Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Salatiga Dikagetkan dengan Terbakarnya Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tiba-tiba
Advertisement . Scroll to see content

Quo Vadis Pengawasan Partisipatif Pemilu di Salatiga

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:53 WIB
  • author Tim iNews.Id
Quo Vadis Pengawasan Partisipatif Pemilu di Salatiga
Komisi Kajian Hukum dan Perundang-undangan MUI Kota Salatiga, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. (Foto : Ist)

TULISAN singkat ini bisa dibilang kristalisasi hasil kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga beberapa waktu lalu (6/10/22).

Seperti yang telah diketahui khalayak, Pemilu di Indonesia akan diselenggarakan pada tahun 2024. Tepatnya pada tanggal 14 Pebruari 2024. Bagi masyarakat awam mungkin akan mengatakan masih cukup lama (sekitar satu setengah tahun lagi), namun tahapan ke-pemilu-an telah dimulai oleh penyelenggara (baca: KPU dan Bawaslu sebagai fungsi pelaksana dan pengawasan pemilu).

Konon, hari ini penyelenggara sedang sibuk melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Pemilu bukan hanya saat pencoblosan (hari H saja), namun memuat keseluruhan aspek sejak pra penyelenggaraan, saat penyelenggaraan dan pasca penyelenggaraan. Artinya, sebetulnya tahapan pemilu 2024 telah dimulai.

Pemilu bisa dimaknai sebagai sarana (wasilah) pelibatan kehendak masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Masyarakat berhak untuk memilih siapa yang akan menjadi wakilnya di legislatif dan pemimpinnya di eksekutif. Pilihan tersebut akan menentukan arah masa depan bangsa. Dari sini dapat dijelaskan, masa depan bangsa bergantung pada kesuksesan pemilu.

Kadek Cahya Susila (2019) menjelaskan terdapat lima indikator kesuksesan pemilu berjalan baik; pertama, penyelenggara bersikap adil (fair); kedua, pemerintah beserta perangkat pemerintahan, mulai dari pusat sampai level terbawah bersikap netral dan independen; ketiga, peserta pemilu tidak menggunakan politik uang dalam semua tahapan; keempat, pemilu menghasilkan anggota legislatif dan eksekutif yang memiliki legitimasi kuat dan berkualitas; kelima, tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dilandasi kesadaran, kejujuran, tanggung jawab, tanpa paksaan dan tanpa money politik.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut