Pusbakum UIN Salatiga Tandatangani MoU dengan Pemerintah Kab.Temanggung untuk Bantuan Hukum Gratis

SALATIGA, iNewsSalatiga.id - Temanggung, 4 Maret 2025, Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung terkait pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat kabupaten Temanggung. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Temanggung, yang dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
Pusbakum UIN Salatiga diwakili oleh Ketua Pusbakum (M. Yusuf Khummaini, S,H.I., M.H., CM.) dan Sekretaris Pusbakum (Nurrun Jamaludin, S.H.I, M,H.I,. CM., SHEL), sementara Pemerintah Kabupaten Temanggung diwakili oleh Kepala bagian Hukum ( Endro Suwarso). Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat Temanggung, khususnya bagi masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, program ini juga mencakup penyuluhan hukum langsung di masyarakat. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat Temanggung akan semakin memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum, serta dapat mengakses keadilan secara lebih mudah dan terjangkau.
Kepala bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Temanggung menyampaikan harapan agar Pusbakum UIN Salatiga dapat bekerja sama dengan baik, mengedepankan profesionalitas, dan tidak memungut biayasepersenpun kepada masyarakat yang dibantu. "Kami berharap Pusbakum UIN Salatiga dapat memberikan pelayanan yang transparan, memberikan informasi hukum yang jelas, serta memberikan pelayanan/ bimbingan/petunjuk hukum yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Temanggung menekankan pentingnya komitmen dari Pusbakum UIN Salatiga untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan. "Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum tanpa terkendala biaya atau prosedur yang rumit," tambahnya.
Ketua Pusbakum UIN Salatiga (M. Yusuf Khummaini, S,H.I,.M.H.CM.,) menyatakan kesanggupan dan komitmen penuh untuk melaksanakan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya. "Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat membantu masyarakat Temanggung, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka secara adil, Kami siap memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan tidak memungut biaya sepersenpun kepada masyarakat. Kami juga akan memberikan pelayanan yang profesional, informatif dan memebri petunjuk hukum yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien," tegasnya.
Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat Temanggung, terutama yang kurang mampu, dapat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah dan merata. Penyuluhan hukum langsung di masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka serta proses hukum yang berlaku.
Kerjasama antara Pusbakum UIN Salatiga dan Pemerintah Kabupaten Temanggung ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Temanggung. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalankan program-program bantuan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Editor : Muhammad Andi Setiawan