Satpol PP Pastikan Tak Akan Gelar Razia Masker Usai Jokowi Bolehkan Lepas Masker
Kamis, 19 Mei 2022 | 04:26 WIB
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ucap Presiden Jokowi.
Selanjutnya, bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes swab antigen maupun PCR.
Editor : Muhammad Andi Setiawan