get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi Beberkan Jawaban tentang Bekingan yang Melindungi Ponpes Al Zaytun

DPR PDIP Minta Tinjau Ulang Larangan Ekspor Minyak yang buat Petani Kecil Menderita

Minggu, 24 April 2022 | 05:52 WIB
header img
Politikus PDIP minta tinjau ulang larangan ekspor minyak goreng, (Foto : IST)

JAKARTA,iNews.id - adanya larangan mengekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak nabati mentah dari kelapa sawit, beserta minyak goreng. Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya mengevaluasi kebijakan moratorium tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng .

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini, keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.

"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga, dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng. Perlu diingat bahwa sekitar 41% pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut," kata Deddy Yevri dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Sebagai Anggota DPR dari dapil Kalimantan Utara, Deddy sedang melakukan reses. Turun ke dapilnya dan bertemu dengan warga masyarakat yang sebagian adalah petani kecil kelapa sawit, Deddy mengaku mendapatkan masukan dari warga masyarakat.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut