JAKARTAiNews.id - Pernah dikomandoni Irjen Pol Ferdy Sambo, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih resmi dihentikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Penghentian Satgassus ini merupakan rentetan dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kapolri sudah menghentikan Satgassus polri, tentunya kami mohon bersabar semuanya bekerja, semua tim tengah bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Dari penelusuran SINDOnews, Ferdy Sambo diperintahkan untuk menjabat Satgassus lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor 1246/V/HUK.6.6./2020, tanggal 20 Mei 2022.
Saat itu Ferdy Sambo masih berpangkat Brigjen Pol menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri. Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgassus dengan Wakil Satgassus 2 orang.
Satgassus ini awalnya dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2017. Tujuannya untuk menangani dan membongkar kasus besar.
Dari Sprin Nomor 1246/V/HUK.6.6./2020, tanggal 20 Mei 2022 ini, ada sejumlah tugas yang diemban Satgassus Polri. Di antaranya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait