JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Bharada E diinginkan segera diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri oleh terdakwa Ferdy Sambo. Alasannya karena Bharada E yang menembak Brigadir J hinggal meninggal dunia.
"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan. Jangan tanya saya," kata Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Sambo menanggapi pertanyaan wartawan mengapa Bharada E belum disidang etik oleh Kepolisian. Untuk diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer hingga kini belum menjalani sidang etik terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Ferdy Sambo telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya dipecat dari Polri.
Selain Ferdy Sambo, sejatinya ada juga sejumlah polisi lainnya yang dipecat. Mereka adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait