get app
inews
Aa Read Next : Warga Salatiga Dikagetkan dengan Terbakarnya Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tiba-tiba

Lacak Pencuri Toko Modern di Salatiga, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku di Lampung

Senin, 27 Februari 2023 | 08:18 WIB
header img
Pelaku pencurian toko modern di Salatiga berhasil diringkus polisi di Lampung, (Foto : Ist)


"Ketika didapat informasi bahwa pelaku sempat indekos di daerah Tangerang, anggota langsung mengejarnya. Ternyata pelaku sudah meninggalkan tempat indekosnya," ujar kapolres.

Meski demikian, polisi terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 22 Februari 2023 pelaku berhasil ditangkap di Lampung.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu handphone yang dibeli dari uang hasil kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp8 juta.

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Setelah dilakukan gelar perkara, terhitung mulai 23 Februari 2023 tersangka kami tahan hingga 20 hari ke depan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Toko Modern di Salatiga Ditangkap Polisi ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/kabur-ke-lampung-pencuri-uang-toko-modern-di-salatiga-ditangkap-polisi/all.
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut