get app
inews
Aa Read Next : Warga Salatiga Dikagetkan dengan Terbakarnya Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tiba-tiba

Dapat Laporan Dari Masyarakat, Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 21 Juli 2022 | 08:57 WIB
header img
Ilustrasi, (Foto : Taufan Mustafa/MNC Portal)

SALATIGA,iNews.id - Melakukan kegiatan pengedaran narkoba, pria berinisial SAN alias Wawan (44) warga Gunungsari, Kutowinangun Lor, Tingkir, Kota Salatiga ditangkap dengan barang bukti sejumlah paket sabu-sabu.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan SAN berkat laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba. Setelah diselidiki, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya.

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah di daerah Ngentaksari, Kutowinangun Lor, Tingkir,” kata Indra Mardiana, Rabu (20/7/2022).

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip warna bening berisi sembilan paket sabu dengan berat kotor 11,60 gram, satu dompet kulit berisi satu paket sabu dengan berat kotor 3,62 gram.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut