Dia mengatakan sanksi itu dijatuhkan karena "beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya" dan veto Rusia pada minggu lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan.
"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina yang merugikan atau menaklukkan Ukraina," lanjutnya.
"Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," tambahnya.
Balakrishnan mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah khusus terkait Rusia dan akan diumumkan segera.
Singapura adalah anggota ASEAN pertama yang melakukan sanksi terhadap Rusia. ASEAN, yang beranggotakan 10 negara, pada Sabtu (26/2) menyerukan Rusia untuk melakukan de-eskalasi konflik dan berdialog dan menghormati hukum internasional dan komitmen PBB.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait