SINGAPURA,iNews.id - Menanggapi konflik Rusia-Ukraina, Negara Singapura akan menjadi negara ASEAN pertama yang menjatuhkan Sanksi untuk Rusia.Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, pada Senin (28/2/2022) mengatakan akan memberikan sanksi dan pembatasan yang pantas pada Rusia
Sanksi tersebut termasuk dalam sektor perbankan dan keuangan serta kontrol ekspor atas barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata dalam menghadapi rakyat Ukraina.
Negara kecil yang juga pusat keuangan Asia dan pusat pelayaran internasional utama menegaskan ikut mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Meski demikian Singapura dikenal sebagai negara yang jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara lain.
"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen. Ia menggambarkan invasi Rusia sebagai hal yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait