Kapolres mengatakan, sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan. Sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keteranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 12 tahun," kata Kapolres.
Dia mengatakan petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.
Sebelumnya, Kota Magelang dihebohkan dengan viral-nya video asusila. Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.
Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah. "Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait