get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembelajaran Seni Musik Sebagai Media Pengembang Karakter Peserta Didik

Membangun Pendidikan Politik Berbasis Keluarga

Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:18 WIB
header img
Sekprodi S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. (Foto:Dok)

Bahkan, konon IAIN Pekalongan yang sebentar lagi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), akan mengabadikan nama Gus Dur sebagai nama kampusnya dengan nama: UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Mengapa bisa demikian? karena Gus Dur dibesarkan dalam lingkungan keluarga dengan pendidikan dan tradisi pesantren yang kuat. Gus Dur juga merupakan putera dari KH. Abdul Wahid Hasyim seorang Menteri Agama pada Era Orde Lama. Ia juga cucu dari KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri sekaligus Rais Akbar ormas Islam terbesar (NU) dan pahlawan nasional.

Pendidikan keagamaan, kebangsaan, serta ke-negarawan-an dibangun secara konstruktif oleh keluarga Gus Dur sejak saat Ia masih kecil. Oleh karenanya, peran keluarga dalam konteks kehidupan berbangsa dan beragama sangatlah vital.

Elan vital keluarga dalam kehidupan berdemokrasi bangsa juga tidak bisa dinafikkan. Peran keluarga dapat menjadi dan dijadikan sentrum pendidikan berpolitik. Pada proses pemilu misalnya, institusi keluarga dapat diarahkan dan mengarahkan anggotanya untuk menuju pemilu yang jurdil (baca; jujur dan adil) sesuai yang dicita-citakan UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Pemilu itu sendiri dapat dimaknai sebagai wasilah (sarana) bagi pelibatan kehendak rakyat.

Tujuannya adalah dalam rangka membangun negara dan demi kesejahteraan masyarakat, istilah kerennya “social welfare”. Namun, pada tataran implementasinya, acap kali ditemukan tindakan-tindakan yang mereduksi “sportifitas” dalam pemilu.

Sebut saja misalnya praktik money politik, serangan fajar, black campaign, penggelembungan suara, dan tindakan “korupsi” pemilu lainnya (Badoh & Dahlan: 2010) dapat diberantas melalui institusi keluarga. Tindakan-tindakan yang mereduksi kehendak rakyat dalam pemilu dapat diminimalisir melalui institusi keluarga. Jika institusi keluarga-keluarga seluruh Indonesia secara serempak menolak bentuk korupsi pemilu tadi, maka proses pemilu akan dapat berjalan dengan baik.

Persoalannya lalu, bagaimana membangun kesadaran keluarga-keluarga tersebut agar dapat memahami proses politik sebagai bagian dari ikhtiar membangun negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut