get app
inews
Aa Text
Read Next : Faqih Nabhan Kembali Terpilih Menjadi Ketua MES Salatiga 2024-2029

Mahasiswa UIN Salatiga Belajar Proses Legislasi Halal Tourism di DPRD Kota Surabaya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 12:38 WIB
header img
Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dari Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga mengadakan KKL ke DPRD Surabaya, (Foto : Ist)

SURABAYA,iNewsSalatiga.id - Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dari Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga mengadakan kunjungan kerja lapangan (KKL) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada 6 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses legislasi di DPRD, terutama yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata halal.

Dalam sambutannya, Dr. Farkhani, S.H., S.H.I., M.H., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FaSya UIN Salatiga, menekankan pentingnya KKL sebagai bagian dari pembelajaran praktis bagi mahasiswa. "Dengan adanya KKL ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi DPRD serta proses legislasi yang berlangsung, khususnya mengenai pariwisata halal," ujar Dr. Farkhani.

Hj. Khusnul Khotimah, S.Pd.I, M.Pd.I., Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, memaparkan tiga fungsi utama DPRD yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Legislasi mencakup pembuatan peraturan daerah (Perda), anggaran berkaitan dengan penyusunan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan bertujuan mengawasi kinerja pemerintah daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Hj. Khusnul Khotimah mengungkapkan bahwa saat ini DPRD fokus pada pengembangan kawasan Ampel dan Kota Lama Surabaya sebagai destinasi wisata halal. "Ampel dan Kota Lama memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata halal. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang baik untuk menata dan mengembangkan wilayah tersebut," tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Muhammad Lukman Hakim, salah satu mahasiswa HES UIN Salatiga, menanyakan solusi untuk daerah tertinggal dengan APBD yang jauh lebih kecil dibandingkan Kota Surabaya yang mencapai 10 triliun rupiah. Hj. Khusnul Khotimah menjawab bahwa setiap daerah harus kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru. "Daerah tertinggal harus kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru," tegasnya.

Pertanyaan kedua diajukan oleh Diaz Wahidatul Hayati, yang menanyakan tentang loyalitas anggota DPRD terhadap suara partai politik atau suara rakyat. Hj. Khusnul Khotimah menegaskan bahwa meskipun anggota DPRD berasal dari partai politik, mereka harus mengutamakan kepentingan masyarakat. "Ketika berbicara tentang hajat hidup orang banyak, kepentingan masyarakat harus diutamakan," tegasnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut