SALATIGA,iNewsSalatiga.id - Sebagai langkah dukungan untuk mewujudkan Kota Salatiga sebagai kota pendidikan, berbagai kalangan ulama mendukung percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Pengasuh Pesantren ondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadlonah Blotongan, Salatiga KH M Ghufron mengatakan, pesantren merupakan alternatif pendidikan di masyarakat yang membekali santri di bidang dakwah dan pemberdayaan.
Pesantren berperan dalam membekali para santri dengan ilmu dalam bidang pendidikan, sosial dan akhlak. Dengan adanya Raperda Fasilitasi penyelenggaraan pesantren tersebut diharapkan dapat membangun generasi yang mempunyai integritas tinggi disertai dengan akhlak yang baik.
"Dengan adanya perda ini, Pemkot Salatiga harus mengapresiasi dan ikut bertanggung jawab dalam pendidikan santri di pesantren. Perda ini menunjang Salatiga sebagai kota pendidikan," katanya, Senin (20/2/2023).
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Salatiga, berharap raperda tersebut segera disahkan dan diterapkan setelah memasuki tahap akhir pembahasan.
Perda telah mengakomodasi masukan dari pengelola pondok pesantren dan perda bermanfaat bagi pengembangan pesantren di Kota Salatiga.
Editor : Muhammad Andi Setiawan