get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Salatiga Dikagetkan dengan Terbakarnya Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tiba-tiba

Lakukan Pelanggaran, 13 WNA di Salatiga dan Kota Lainnya Dideportasi ke Negara Asalnya

Senin, 21 November 2022 | 08:04 WIB
header img
Ruang Deteni (tahanan) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang (Foto : Eka Setiawan)

Berdasar data dari Kanim Semarang, jumlah 13 orang yang dideportasi itu terinci; 4 WNA Singapura overstay lebih dari 60 hari, 2 WNA Korea Selatan pelanggarannya satu orang overstay lebih dari 60 hari dan satu lagi memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal.

Kemudian 2 WNA Timor Leste overstay lebih dari 60 hari, 1 WNA Vietnam melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan, 1 WNA Belanda overstay lebih dari 60 hari, 1 WNA Amerika Serikat tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku. Dua WNA terakhir yang dideportasi berasal dari Taiwan dan Lebanon karena mereka adalah eks narapidana.

“Ada 4 WNA yang dikenakan pembinaan setelah dideteni atau ditahan karena masih dalam tahap pelanggaran administrasi,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Semarang Alvian Bayu Indra Yudha via WhatsApp (WA).

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Imigrasi Semarang Deportasi 13 WNA ke Negara Asal, Ini Penyebabnya ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/imigrasi-semarang-deportasi-13-wna-ke-negara-asal-ini-penyebabnya/all.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut