"Kemudian pelaku Reva menjelaskan kepada Narto bahwa ada orang asing yang butuh bantuan menukar uang. Kemudian Narto membantu mengantarkan orang asing dan Reva untuk membantu menukar uang. Korban juga diajak naik mobil menuju bank di Jalan Diponegoro untuk mengambil uang guna ditukarkan dengan uang asing milik Rozaq," katanya.
Saat itu, pelaku Reva mengaku mengambil uang Rp90 juta dan menukarkan uang dolar Singapura milik pelaku Rozaq. Setelah itu, Rozaq mengaku bahwa uang tersebut masih kurang dan meminta bantuan kepada korban untuk membantu menukar uang.
Karena tergiur dengan iming-iming imbalan, akhirnya korban bersedia membantu. Kemudian korban meminta para pelaku untuk mengantarkan pulang ke rumah guna mengambil buku tabungan.
Selanjutnya korban ke salah satu bank milik pemerintah untuk menarik uang sebesar Rp11 juta. Kemudian menarik uang lagi dari di Jalan Jenderal Sudirman senilai Rp12 juta.
"Setelah mengambil uang sejumlah Rp 23 juta, kemudian uang tersebut diserahkan ke pelaku Rozaq untuk ditukarkan dengan uang sejumlah 6.000 dolar. Lalu korban menyerahkan uang dolar itu kepada Narto yang sejak awal akan membantu menjadikan menukar uang dolar itu menjadi uang ruliah dan mengirimkan ke nomor rekening korban," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan