SALATIGA,iNews.id - Diiming-imingi berikan keuntungan besar, sebanyak empat orang melakukan penipuan dengan modus menukarkan uang asing kepada warga Kota Salatiga. Komplotan tersebut membawa kabur Rp23 juta setelah menipu seorang guru perempuan berinisial RP (57) warga Perum Mekar Elok, Tingkir Salatiga.
Korban baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah ditinggal para pelaku di salah satu toko modern di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga. Korban langsung melapor ke Polres Salatiga. Akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Keempat orang pelaku yang ditangkap yakni, IS alias Rozaq (48) warga The Panorama Blok C1 No. 10 RT 01 RW 02 Tapos, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat; S alias Sunarto (61) warga Palsigunung RT 03 RW 05 Mekarsari, Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat; S alias Huda (56) warga Jl. KH. Agus Salim RT 01 RW 01 Tanah Tinggi, Tangerang Kota Tangerang, Banten dan seorang perempuan berinisial AA (40) warga Kampung Bali No. 2-1 Kalisari RT 03 RW 08, Wates, Magelang Utara, Kota Magelang.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, kasus penipuan ini terjadi pada 6 September 2022. Bermula, ketika korban selesai membuat rekening baru disalah satu bank milik pemerintah di Jalan Diponegoro.
"Setelah membuat rekening bank, korban kemudian pulang jalan kaki ke arah Bundaran Tamansari. Di tengah jalan bertemu pelaku Rozaq yang mengaku sebagai orang asing dari Brunei Darussalam. Kemudian pelaku meminta tolong membantu menukarkan uang dolar Singapura," terang Kapolres di Mapolres, Jumat (9/9/2022).
Selang beberapa saat kemudian datang seorang perempuan mengaku bernama Reva dan ikut menimbrung membantu orang asing tersebut untuk menukar uang. Selanjutnya datang Mobil Honda Mobilio bernomor polisi A 1340 ZO yang dikendarai dua orang laki-laki. Salah satu pelaku mengaku bernama Narto dan bekerja sebagai pegawai bank milik pemerintah.
Editor : Muhammad Andi Setiawan