get app
inews
Aa
Read Next : Ratusan Juta Uang Yosua Dikuras Habis Usai Ditembak, Sambo : Aslinya Itu Uang Saya

Fakta - Fakta Rekontruksi di Rumah Sambo, Ternyata Keterangan Tersangka Berbeda

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:38 WIB
header img
Rekontruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id - Rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar oleh Bareskrim Mabes Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan pada Senin (30/8/2022).

Rekonstruksi ini dilakukan langsung oleh kelima tersangka yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.

SINDOnews merangkum sejumlah fakta-fakta yang terjadi saat rekonstruksi tersebut dilakukan. Berikut 13 fakta rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Rekonstruksi 78 Adegan, 27 Adegan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ada sebanyak 78 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi tersebut. Sebanyak 27 adegan diperagakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri dan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan.

2. Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada Elizer, dan Brigadir Ricky Kenakan Baju Tahanan Warna Oranye

Ferdy Sambo hadir di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Polri. Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kerah warna putih. Ferdy Sambo terlihat cukup tenang menjalani reka adegan tangannya diikat dengan kabel tis berwarna putih.

Begitu pun tiga tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf mengenakan baju tahanan warna oranye.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut