JAKARTA,iNews.id - Istri Ferdy Sambo, Terdakwa Putri Candrawathi tidak hadir di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19, red)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperkirakan Putri Candrawathi akan mengikuti jalannya persidangan secara virtual.
"Kemungkinan begitu," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022). Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menenteng buku berwarna hitam.
Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (22/11/2022). Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah Nomor 01, Ferdy Sambo langsung memasuki ruang tahanan sementara.
Editor : Muhammad Andi Setiawan