get app
inews
Aa Read Next : Dakwaan Ferdy Sambo DIketahui, Brigadir J Tolak Permintaan Putri Candrawathi untuk ke Kamarnya

Anak Buah Ferdy Sambo Dimutasi Setahun Setelah Hapus Foto dan Video

Selasa, 13 September 2022 | 08:55 WIB
header img
Bharada Sadham dimutasi selama setahun, (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Mantan ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (12/9/2022).

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata anggota sidang kode etik Kombes Rahmat Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri, dikutip dari YouTube Polri TV Radio, Selasa (13/9/2022).

Dalam sidang, Rahmat menyebut Bharada Sadam melakukan intimidasi terhadap dua wartawan dengan melakukan penghapusan foto, serta video pada handphone milik kedua wartawan itu ketika meliput di rumah Ferdy Sambo.

"Adapun wujud perbuatan terduga pelanggar di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, terduga pelanggar menghapus foto dan video yang berada di handphone dua wartawan detikcom dan CNN, di mana perbuatan tersebut telah membatasi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut