get app
inews
Aa Read Next : Saudi Apresiasi Layanan Haji Indonesia di Bandara

Di Masjid Nabawi, Tiap Jamaah Dijatah Masuk Raudhah

Minggu, 24 Juli 2022 | 13:23 WIB
header img
Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengatakan, setiap jamaah akan dibuatkan tasreh setiba di Madinah, (Foto : Dok)

MADINAH,iNews.id – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan seluruh jamaah haji yang berada di Madinah akan bisa berdoa di Raudhah Masjid Nabawi. Tiap jamaah bakal mendapat surat izin (tasreh) dan berlaku sistem terjadwal.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengatakan, setiap jamaah akan dibuatkan tasreh setiba di Madinah. Kewajiban menggunakan tasreh ini merupakan regulasi baru yang diberlakukan otoritas Arab Saudi saat pandemi Covid-19. Aturan tasreh ini sebelumnya juga diberlakukan kepada jamaah haji gelombang satu.

“Setiap jamaah haji gelombang dua yang tiba di Madinah mulai 21 Juli kita proses tasrehnya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,” terang Amin Handoyo di Madinah, Minggu (24/7).

Amin Handoyo menjelaskan, pengurusan tasreh jamaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah. Tiga hari sebelum keberangkatan jamaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Hajj.

“Jadi, kami upayakan saat jamaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jamaah masuk ke Raudhahnya,” jelas Amin.

Untuk memproses izin tasreh tersebut, lanjut Amin, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Hajj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Mereka selanjutnya menginput nama-nama jamaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut