Dengan penduduk lebih kurang 265 juta jiwa, perekonomian Indonesia memang boleh dibilang menuju ekonomi kerakyatan.
Lihatlah betapa menggeliat dan bergairahnya UMKM kita.
Mereka memegang peranan penting dengan menyumbang 60,43 persen dari total PDB tanah air dan mereka juga merupakan jalan keluar masyarakat dari masalah tingginya angka pengangguran dengan menyerap 96 persen jumlah tenaga kerja.
Jika dilihat dari besarannya, UMKM kita jumlahnya ada sekitar 65 juta unit. Kontras bila kita bandingkan dengan Usaha Besar yang ada di NKRI yakni berjumlah sekitar 5500-an.
Para founding father negara kita telah merumuskan dengan sebaik2nya persoalan keadilan sosial khususnya dalam bidang ekonomi dengan menelurkan gagasan UUD 45 khususnya pada pasal 33 dimana disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berazas kekeluargaan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait