Ironisnya yang sering kita dengar malah sebaliknya, banyak koperasi yang miss management dan bermasalah baik dengan anggotanya sendiri maupun dengan pihak ketiga di luar mereka.
Sementara di banyak negara maju sistem koperasi ini malah bisa menjadi usaha konglomerasi besar.
Kita bisa sebut contohnya seperti koperasi petani susu Fonterra di New Zealand yang mendunia dengan aneka produk turunan susu seperti keju, yoghurt dan lain sebagainya.
Ada juga koperasi REWE asal Jerman yang didirikan pada tahun 1927 dan telah beroperasi di 20 negara di Eropa dan memiliki omset sekitar Rp. 800 trilyun.
Keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan yang nyata bisa diwujudkan dalam regulasi seperti di sektor perbankan dimana bentuknya adalah kemudahan akses permodalan bagi usaha kecil dan menengah dengan bunga yang rendah dan meminimalisir kolateral yang diagunkan.
Keberpihakan pada usaha kecil pada aktualisasinya sebenarnya adalah juga keberpihakan pada usaha menengah dan usaha besar.
Mengapa demikian ?
Karena pada hakekatnya usaha kecil bisa jadi merupakan bagian dari rantai pasokan yang dibutuhkan oleh usaha menengah dan besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku usaha mereka.
Disinilah kita bisa melihat bahwa tidaklah mungkin suatu usaha besar hidup sendirian.
Asas gotong royong sangatlah diperlukan guna mendukung ekonomi kerakyatan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait