Alih-alih mengajak korban makan di luar, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk menggagahi korban.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orangtua korban.
"Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media," kata Reliana.
Dia menambahkan, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi. Namun karena diiming-imingi sejumlah uang, maka korban bersedia untuk digagahi di kamar hotel tersebut.
"Kami akan segera menindak lanjuti dan menangkap pelakunya," tegasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait