SALATIGA,iNewsSalatiga.id - Seorang pria berinisial HS asal warga Sarirejo, Kecamatan Sidorejo nekat melakukan aksi pencabulan kepada anaknya sendiri dan berjanji akan memberikan uang sebanyak Rp1000 serta akan mengajaknya ke alun-alun Pancasila Salatiga.
Pelaku pencabulan kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga. Hs ditangkap polisi karena diduga tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.
Pencabulan terjadi pada Sabtu (23/4/22). Saat itu tersangka bersama korban sedang duduk di kursi yang terpisah di ruang tamu sambil menonton TV.
Kemudian tersangka menghampiri korban dan menjanjikan akan memberi uang Rp1.000 serta mengajak korban jalan-jalan ke alun-alun Pancasila.
Tersangka kemudian memangku korban dan memasukkan kedua tangannya ke dalam baju korban lalu dengan menggunakan kedua tangannya meremas payudara korban dan memegang kemaluan korban.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait