JAKARTA,iNewsSalatiga.id – Kasus perselingkuh pejabat kepolisian berinisial Kompol D bocor setelah dirinya menabrak tewas seorang mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana yang bernama Selvia Amalia.
Diketahui saat kejadian Kompol D mengendarai mobil sedan mewah Audi A6 dan didalam ditumpangi juga selingkuhannya yang Bernama Nur.
Propam Polri menyatakan bahwa Kompol D dan Nur telah melakukan perselingkuhan dan dinyatakan bersalah sesuai yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait