JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Akun TikTok @norma_risma membagikan kisah perselingkuhan antara seorang pria dengan mertuanya sendiri. Video itu pun akhirnya langsung viral.
Kaget dan kecewa mengetahui perselingkuhan suaminya, sang istri langsung menggugat cerai pria itu. Sidang gugatan perceraian keduanya teregister di Pengadilan Agama Serang.
Lantaran perselingkuhan itu, sang istri menggugat cerai suaminya. Sidang gugatan perceraian keduanya teregister di Pengadilan Agama Serang.
Dilansir dari Okezone, dari salinan putusan Pengadilan Agama Serang, dalam putusan itu diketahui bahwa perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut sudah di duga ketika belum menikah.
Ngerinya, hubungan terlarang tersebut sudah sampai dengan hubungan badan antara tergugat (suami) dengan ibu kandung penggugat.
"Hal itu pengugat ketahui dari percakapan chatting antara penggugat dengan ibu kandung penggugat. Namun, saat itu penggugat masih berpikir positif bahwa hubungan badan itu rasanya tidak mungkin terjadi, sehingga akhirnya penggugat tetap menikah dengan tergugat," demikian isi salinan putusan No 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, dikutip pada Selasa (27/12/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait