BARU-baru ini, publik dihebohkan dengan berita perselingkuhan antara Ibu mertua dan menantu. Kabar yang masih sangat hangat ditelinga kita, kisah pilu seorang wanita yang suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya.
Norma Risma, warga Serang provinsi Banten ini menceritakan kisah pilunya di media sosial TikTok hingga mendapat perhatian dari netizen dan mendapat simpati yang mendalam. Norma Risma menceritakan penghianatan oleh R, laki-laki yang menikahinya 21 September 2021 lalu dan harus berakhir dengan kepedihan dalam usia pernikahan yang seumur jagung (dilansir Youtube Podcast Denny Sumargo 29-12-2022).
Perselingkuhan itu terbongkar karena warga sudah curiga dengan R dan mertuanya, sang suami dan ibu Norma Risma tersebut digerebek warga saat berdua di dalam rumah melakukan hal yang tidak sewajarnya dengan pintu terkunci. Berdasarkan informasi warga yang disampaikan Risma keduanya dalam keadaan telanjang saat pintu telah didobrak warga. Selain berselingkuh, R di duga juga pernah melakukan KDRT kepada Norma Risma saat masih status menikah. Risma begitu terpukul dan memutuskan untuk menggugat cerai suaminya.
Idealnya keluarga adalah sakinah mawaddah wa rahmah, akan tetapi angka perceraian semakin meningkat. Salah satu penyebabnya adalah peselingkuhan. Fenomena perselingkuhan di Indonesia mengakibatkan meningkatnya kasus perceraian, baik cerai gugat ataupun cerai talak. Dari fenomena yang terjadi, tindakan perselingkuhan ini jangan sampai menjadi lazim atau kelumrahan yang dinormalisasikan dan dianggap persoalan yang biasa.
Perlu untuk diingat bahwa adanya pernikahan sah adalah untuk tujuan hidup yang sakinah mawaddah warohmah (Lihat UU No 1 Tahun 1974 dan KHI). Oleh karena itu, pemahaman keluarga sakinah harus terus didemonstrasikan di tengah masyarakat.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait