Murid Lapor Dicabuli, Oknum Kepala Sekolah Malah Ikut Mencabuli Korban di UKS

Ahmad Luthfi Rosyadi, iNews
Oknum kepala sekolah mencabuli kedua muridnya di UKS sekolah, (Foto : Okezone)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan kedua korban yang sebelumnya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan rekannya sendiri.

Alih-alih akan membantu korban, oknum kepala sekolah itu justru mencabuli kedua muridnya tersebut.

"Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Mesuji dan terancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network