Menjadi Aib Keluarga, Sambo Sempat Perintahkan Penyidik Jangan Sampai ke Publik Ramai

Achmad Al Fiqri
AKBP Ridwan Soplanit mendapat perintah agar peristiwa pembunuhan Brigadir J menjadi ramai di publik, (Foto : Okezone)


Lalu AKBP Ridwan langsung keluar rumah dinas Sambo dan langsung menghubungi anak buahnya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait konteks perintah Ferdy Sambo tersebut.

"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando, masalahnya ke Kapolres atau ke mana," tutur Hakim.

 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network