Lalu AKBP Ridwan langsung keluar rumah dinas Sambo dan langsung menghubungi anak buahnya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait konteks perintah Ferdy Sambo tersebut.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando, masalahnya ke Kapolres atau ke mana," tutur Hakim.
Editor : Muhamad Andi Setiawan
Artikel Terkait