Menjadi Aib Keluarga, Sambo Sempat Perintahkan Penyidik Jangan Sampai ke Publik Ramai

Achmad Al Fiqri
AKBP Ridwan Soplanit mendapat perintah agar peristiwa pembunuhan Brigadir J menjadi ramai di publik, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Setelah melihat jasad Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit membeberkan perintah yang diberikan ferdy Sambo kepada dirinya.

Hal tersebut diungkapkannya ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Awalnya, Ridwan menceritakan dirinya diminta ke rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri. Saat masuk di dalam rumah, ia terkejut sudah ada jasad Brigadir J yang tergeletak di samping tangga.

Lalu saat AKBP Ridwan hendak meninggalkan TKP dan keluar rumah, Ferdy Sambo memberikan perintah agar insiden kematian Brigadir J tidak gaduh di publik.

"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya'. Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulia," tutur Ridwan.


Lalu AKBP Ridwan langsung keluar rumah dinas Sambo dan langsung menghubungi anak buahnya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait konteks perintah Ferdy Sambo tersebut.

"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando, masalahnya ke Kapolres atau ke mana," tutur Hakim.

 



Editor : Muhamad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network