JAKARTA,iNews.id - AKBP Arif Rachman Arifin diminta Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder khusus yang isinya menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi. Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan pada terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN).
Jaksa menyebut kejadian tersebut adalah mengada-ada karena pelecehan yang disebutkan kepada Putri tidak ada. "Saksi Arif Rachman Arifin, ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata Jaksa.
Selain itu jaksa menambahkan bahwa Ferdy Sambo kut menghubungi Arif Rachman dan memerintahkan agar semua peristiwa ini ditutup rapat-rapat karena merupakan aib keluarga. Mendengar hal itu, Arif Rachman pun bergegas menemui Chuck Putranto Rifaizal Arifin di Polres Jakarta Selatan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait