JAKARTA,iNews.id - Setelah insiden penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut memukul tembok saat membeberkan kronologi terjadinya penembakan tersebut.
Peristiwa dibeberkan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit ketika bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Ridwan Soplanit memberikan keterangan ketika dirinya diminta datang ke rumah dinas Sambo setelah penembakan Brigadir J. Ridwan Soplanit disambut Ferdy Sambo setelah melangkah masuk dan melihat jasad Brigadir J tertelungkup di samping tangga.
Kepada Ridwan, Sambo pun menjelaskan kronologi kematian Brigadir J yang dibuatnya sendiri. "FS menyampaikan bahwa ini tadi saya baru dapat informasi ada tembak-menembak antar anggota saya. Sambil berjalan, tidak berhenti, kemudian sampai di depan akses jalan pintu dapur. Kemudian dia tunjukan, tembak-menembak yang satu di atas tangga, yang satu di depan pintu kamar," tutur Ridwan menjelaskan kepada majelis hakim.
Editor : Muhamad Andi Setiawan
Artikel Terkait