Ferdy Sambo lalu menuturkan peristiwa selayaknya skenario yang dibeberkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. "Ada pelecehan terhadap Mbakmu. Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu," terang Sambo kepada Hendra.
Menurut JPU, di situlah rekayasa skenario Sambo ihwal dugaan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J tersampaikan kepada Hendra. "Inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan ke terdakwa Hendra Kurniawan," ucap jaksa.
Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menegaskan, kliennya tak tahu rekayasa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo. Menurut Henry, penjelasan Ferdy Sambo soal terjadinya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ke kliennya merupakan kebohongan.
"Terdakwa tidak mengetahui peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Apakah peristiwa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo adalah peristiwa yang sesungguhnya atau sebuah rekayasa yang disusun sendiri oleh Ferdy Sambo," kata Henry di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait