Sejumlah 39 sertifikat halal teah terbit dari 103 yang mendaftar. Selain pengambilan sertifikat halal, yang tidak kalah penting adalah pengarahan dari Kepala KUA Kecamatan Kandangan, yakni Mad Safi’i, S.Ag., M.Ag yang didengarkan dengan antusias oleh para pelaku usaha sambil disisipkan canda tawa.
Kepala KUA berpesan agar para pelaku usaha tetap menjaga kualitas produknya serta menjaga kehalalannya, sebab berkaitan dengan reputasi perusahaan dan hal tersebut sangat riskan dalam dunia perdagangan.
Sebelum Kepala KUA memberi arahan kepada pelaku usaha, terebih dahulu dilakukan pembinaan oleh Penyuluh Agama Islam bidang Jaminan Produk Halal kepada para pelaku usaha terkait pengetahuan tentang produk halal.
Realisasi Pemerataan Sertifikat Halal diharapkan mampu membantu para pelaku usaha untuk bersaing di pasar global sehingga perekonomian keluarga semakin membaik dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan.
Yang tidak kalah penting dari semua itu adalah harapan dan tujuan, semoga maqashid syariah dari program ini dapat tercapai dan dijaga keistiqomahan (konsistensi)-nya.
Oleh: Desi Anggraini, S.H.
Mahasiswa S2 HKI UIN Salatiga & Penyuluh Agama Islam bidang Jaminan Produk Halal
KUA Kec Kandangan Kab Temanggung
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait