“Saya sudah menyampaikan kepada DN terkait apa yang diminta oleh pihak Rully, pertama untuk bantuan dukungan melahirkan dan bulanan sudah saya sampaikan ke Dedi dan Inshaa Allah dipenuhi,” kata Gusti.
Ditambahkan Gusti, bahwa antara DN dan Rully, keduanya menikah siri dan sudah talaq atau pisah. Kemudian saat ini mereka minta bantu lagi pembuatan BPJS dan akta lahir, sudah saya sampaikan ke Dedi juga untuk dikomunikasikan.
“Dedi dan Rully ada berkomunikasi. Kalau mereka meminta Kapolres untuk bantu mediasi persoalan mereka, tentu saja akan saya upayakan semampu saya,” jelasnya.
Dan terkait keinginan Rully agar DN dapat di naikkan kode etiknya, itu semua akan kami tanggapi secara prosedural. Termasuk keinginan mediasi dari pihak Rully melalui surat yang telah dilayangkan ke Polres Mura.
“Kami rapatkan dulu untuk menindaklanjuti surat tersebut bagaimana jalan terbaiknya,” pungkas Gusti.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait