Oknum Polisi Perkosa Keponakannya, Anggota Komisi III DPR Geram Bukan Main

Kiswondari
Komisi III DPR Geram bukan main mendengar oknum polisi perkosa keponakannya sendiri, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Aipda AR, anggota Intelkam Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara harus mendekam di penjara karena telah melakukan perbuatan yang sangat bejat. Diketahui, Aipda AR diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang merupakan calon polwan di rumahnya. sontak hal ini membuat Komisi III DPR geram bukan main.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan, karena telah merusak masa depan korban. Ia pun meminta agar pelaku jangan sampai mengundurkan diri dan dipecat secara tidak hormat.

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban. Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lalu proses secara hukum,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.

Selain itu, Sahroni juga meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Kerahasiaan identitas korban juga harus dijamin agar tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network