Ferdy Sambo Tidak Tepati Janji, Bharada E Ubah Kesaksian Awal Setelah jadi Tersangka

Widya Michella
Bharada E. (MNC Portal)


Kapolri mengatakan, pada 6 Agustus 2022, Bharada E menyatakan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi agar lebih terang benderang. Richard kemudian menuliskan keterangannya dia atas kertas secara urut mulai dari Magelang sampai tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga. Bharada E juga mengakui dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Keterangan tersebut kita terangkan di-BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator," katanya.

Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022, Polri telah mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Ferdy Sambo menembak ke dinding berkali-kali dengan senjata Brigadir J agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network