Dakwaan Ferdy Sambo DIketahui, Brigadir J Tolak Permintaan Putri Candrawathi untuk ke Kamarnya

Martin Ronaldo
Brigadir J sempat tolak panggilan Putri Candrawathi,(Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id - Dalam dakwaan yang sudah disiapkan jaksa dalam kasus Ferdy Sambo Dkk mulai diketahui. Ternyata ada peristiwa Putri Candrawathi memanggil Brigadir Yosua Hutabarat pada saat di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu terlihat di Surat Dakwaan yang terpublish di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Jaksa mengatakan pada saat peristiwa itu lokasi kejadian berada di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dalam dakwaan itu juga disebutkan, bahwa Putri Candrawathi juga sempat melakukan panggilan kepada ajudan yang lainnya yakni, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal yang pada saat itu tengah berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang.

Putri pun meminta agar mereka berdua dapat segera kembali ke rumah. Setibanya di rumah mereka berdua langsung menghadap Putri Candrawathi yang berada di kamar. Ia pun meminta kepada ajudannya agar memanggil Yosua untuk bertemu di kamarnya.



Editor : Muhamad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network