JAKARTA,iNews.id - Terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa 22 orang sebagai saksi. Delapan di antaranya merupakan personel kepolisian dan sisanya pihak Aviasi.
"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Delapan anggota polisi yang diperiksa terkait penyelidikan kasus tersebut yakni:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. AN (Kombes Agus Nurpatria)
3. SUS (Kombes Santo)
4. RS (AKP Rifaizal Samual)
5. FEP (Bripda Fernanda)
6. SMH (Briptu Sigid Mukti Hanggono)
7. PEG (Briptu Putu)
8. MM (Briptu Mika)
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait