BANTEN,iNews.id - Dua orang anak dibawah umur menjadi korban pencabulan Seorang pria berinisial A (50) yang merupakan seorang dukun, korban beriniasial M (14) dan L (14) dari desa ari Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menuturkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Juni 2022 lalu.
“Korban L diajak untuk ziarah ke sumur Cililitan oleh pelaku. Lalu korban L mengajak M untuk menemani,” ungkapnya dalam keterangan, Sabtu (18/7/2022).
Sesampaiknya di lokasi, Belny menjelaskan bahwa pelaku melaksanakan ritual dan menyuruh korban untuk membuka pakaian dengan hanya mengenakan sarung.
Kemudian, pelaku memberikan sebuah minuman yang sudah ramuan hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan pelaku langsung menjalankan aksi bejatnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait