WASHINGTON,iNews.id - Setelah membunih pria yang memperkosanya berulang kali, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Amerika Serikat (AS) diadili di pengadilan.
Namun, putusan pengadilan memicu kegemparan publik karena memerintahkan remaja itu untuk membayar kompensasi kepada keluarga pria pemerkosa sebesar USD150.000 atau lebih dari Rp2,2 miliar.
Kasus ini terjadi di Polk County, negara bagian Iowa.
Masyarakat yang kecewa dengan putusan pengadilan, ramai-ramai berdonasi menolong remaja tersebut.
Pieper Lewis (17) dijatuhi hukuman lima tahun masa percobaan dan pelayanan masyarakat atas pembunuhan terhadap pria yang memerkosanya, Zachary Brooks (37), pada Juni 2020.
Lewis, yang saat itu berusia 15 tahun dan melarikan diri dari rumah, menuduh Brooks memerkosanya berulang kali. Lewis awalnya didakwa dengan pembunuhan, tetapi telah mengaku bersalah atas tindakan penikaman yang dia lakukan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait