Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas, selanjutnya diinjak sampai meninggal dunia.
"Setelah memastikan korban meninggal, sepeda motor korban berikut handphone diambil oleh tersangka," ungkap Kapolres Kebumen.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomot) dan berencana mengganti warna cat honda beat milik korban agar tidak mudah dikenali.
Sepeda motor korban selama masa persembunyian disimpan di rumah orang tua HS.
Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang karena takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.
"Ya takut Pak, takut ditangkap. Saya bersembunyi di Magelang. Selanjutnya saya memutuskan pulang, karena saya panas, kaki saya infeksi pada bagian tungkai kaki kanan, luka saat menganiaya korban," kata tersangka RK.
Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo pada hari Rabu (18/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Editor : Muhammad Andi Setiawan