KEBUMEN,iNews.id - Kasus yang sempat viral di media sosial tentang Kasus pembunuhan kepada gadis di bawah umur berinisial FA (14) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen berhasil diungkap.
Keberhasilan ini digelar oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin di Mapolres setempat, Jumat (20/5/2022).
Dalam keterangan persnya, Kapolres menyatakan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni teman korban inisial RK (17), dan HS (15) keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.
"Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban," jelas AKBP Burhanuddin.
Dijelaskan, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB karena pelaku kesal dengan perkataan korban kepada tersangka.
Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang, di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.
Editor : Muhammad Andi Setiawan