Dari penjelaskan lima ulama besar di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa:
Pertama: puasa adalah kewajiban yang harus dilakukan orang beriman dengan menahan diri segala hal yang dapat membatalkan puasa seperti tidak makan, minum dan berhubungan dimulai dari terbitnya fajar kedua atau waktu subuh sampai terbenamnya matahari.
Kedua: ibadah puasa juga pernah dilakukan oleh umat-umat terdahulu seperti nashoro, ahlul ahlul kitab, agama samawi yang mana cara puasa antar umat yang satu dengan lainnya berbeda, seperti beda hari, beda cara puasa, dan beda jumlah hitungannya.
Ketiga: Manfaat-manfaat puasa sangatlah banyak, diantaranya yaitu menanamkan jiwa ketaqwaan, dapat membersikan diri dari akhlak yang buruk dan keji, menghindarkan dari kemaksiatan-kemaksiatan, membendung syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan dan menguatkan daya inderawi dan mendidik jiwa.
Semoga kita semua diberi kekuatan oleh Allah SWT sehingga bisa menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan semoga ibadah puasa yang kita lakukan diterima oleh-Nya. Aamiin ya robbal alamin.
oleh : M. Munawar Said, M.Pd
(Dosen IAIN Salatiga dan Pengasuh Pesantren Online Tashfiyatul Qulub)
Editor : Muhammad Andi Setiawan