Dalam kalender Islam ada bulan yang bernama bulan Ramadhan, bulan Ramadhan menempati urutan yang ke-9 seetelah Sya’ban dan sebelum Syawal. Menurut Syekh Hasan bin Ahmad al-Kaff dalam kitab Al-Taqriiraat al-Sadiidah, ada beberapa alasan penamaan bulan “Ramadhan”. Pertama: di saat penamaanya bertepatan dengan cuaca yang sangat panas. Kedua: berasal dari kata الرَّمْضَاءُ (al-ramdaa’u’) yang artinya sangat panas. Ketiga: kata ‘panas’ itu diidentikkan dengan pembakaran (pengampunan) dosa, karena ampunan Allah terbuka lebar pada bulan tersebut.
Ada kewajiban di bulan Ramadhan yang harus dilakukan oleh seluruh umat islam yaitu ibadah puasa. Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam kitab Al Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, puasa secara etimologi (bahasa) adalah berarti menahan diri untuk tidak melakukan atau mengerjakan sesuatu.
Apabila ada seseorang yang sedang menahan diri untuk tidak berbicara atapun berkata tentang sesuatu apapun, lalu ia tidak bicara sama sekali, maka artinya ia sedang berpuasa. Apabila seseorang sedang menahan diri atau mencegah diri untuk tidak makan, lalu ia tidak makan sama sekali, maka artinya ia sedang berpuasa.
Adapun dalam terminologi (istilah) para ulama fikih menjelaskan bahwa puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan dalam satu hari, yakni sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan memenuhi segala syarat-syaratnya. Definisi ini disepakati oleh madzhab Hanafi dan Hambali, sementara untuk madzhab Maliki dan Syafi’i, mereka menambahkan di bagian akhir kalimat “dengan disertai niat.”
Terkait dalil kewajiban berpuasa di bulan ramadhan, Allah swt menegaskan dalam firman-Nya yaitu QS. Al-Baqarah : 183.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Editor : Muhammad Andi Setiawan