Penjelasan Ayat Puasa oleh Lima Ulama Besar Dunia

Dalam kalender Islam ada bulan yang bernama bulan Ramadhan, bulan Ramadhan menempati urutan yang ke-9 seetelah Sya’ban dan sebelum Syawal. Menurut Syekh Hasan bin Ahmad al-Kaff dalam kitab Al-Taqriiraat al-Sadiidah, ada beberapa alasan penamaan bulan “Ramadhan”. Pertama: di saat penamaanya bertepatan dengan cuaca yang sangat panas. Kedua: berasal dari kata الرَّمْضَاءُ (al-ramdaa’u’) yang artinya sangat panas. Ketiga: kata ‘panas’ itu diidentikkan dengan pembakaran (pengampunan) dosa, karena ampunan Allah terbuka lebar pada bulan tersebut.
Ada kewajiban di bulan Ramadhan yang harus dilakukan oleh seluruh umat islam yaitu ibadah puasa. Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam kitab Al Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, puasa secara etimologi (bahasa) adalah berarti menahan diri untuk tidak melakukan atau mengerjakan sesuatu.
Apabila ada seseorang yang sedang menahan diri untuk tidak berbicara atapun berkata tentang sesuatu apapun, lalu ia tidak bicara sama sekali, maka artinya ia sedang berpuasa. Apabila seseorang sedang menahan diri atau mencegah diri untuk tidak makan, lalu ia tidak makan sama sekali, maka artinya ia sedang berpuasa.
Adapun dalam terminologi (istilah) para ulama fikih menjelaskan bahwa puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan dalam satu hari, yakni sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan memenuhi segala syarat-syaratnya. Definisi ini disepakati oleh madzhab Hanafi dan Hambali, sementara untuk madzhab Maliki dan Syafi’i, mereka menambahkan di bagian akhir kalimat “dengan disertai niat.”
Terkait dalil kewajiban berpuasa di bulan ramadhan, Allah swt menegaskan dalam firman-Nya yaitu QS. Al-Baqarah : 183.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Ada lima ulama besar yang memberikan penjelasan tekait ayat di atas, yaitu:
Dari penjelaskan lima ulama besar di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa:
Pertama: puasa adalah kewajiban yang harus dilakukan orang beriman dengan menahan diri segala hal yang dapat membatalkan puasa seperti tidak makan, minum dan berhubungan dimulai dari terbitnya fajar kedua atau waktu subuh sampai terbenamnya matahari.
Kedua: ibadah puasa juga pernah dilakukan oleh umat-umat terdahulu seperti nashoro, ahlul ahlul kitab, agama samawi yang mana cara puasa antar umat yang satu dengan lainnya berbeda, seperti beda hari, beda cara puasa, dan beda jumlah hitungannya.
Ketiga: Manfaat-manfaat puasa sangatlah banyak, diantaranya yaitu menanamkan jiwa ketaqwaan, dapat membersikan diri dari akhlak yang buruk dan keji, menghindarkan dari kemaksiatan-kemaksiatan, membendung syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan dan menguatkan daya inderawi dan mendidik jiwa.
Semoga kita semua diberi kekuatan oleh Allah SWT sehingga bisa menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan semoga ibadah puasa yang kita lakukan diterima oleh-Nya. Aamiin ya robbal alamin.
oleh : M. Munawar Said, M.Pd
(Dosen IAIN Salatiga dan Pengasuh Pesantren Online Tashfiyatul Qulub)
Editor : Muhammad Andi Setiawan