Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Uang Rp1 Miliar Doni Salmanan Dikembalikan, Reza Arap Curhat di Twitter
Advertisement . Scroll to see content

Uang Doni Salmanan Digunakan project Wonderland Indonesia, Alffy Rev Siap Serahkan Komputer Animasi

Senin, 28 Maret 2022 | 15:12 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Uang Doni Salmanan Digunakan project Wonderland Indonesia, Alffy Rev Siap Serahkan Komputer Animasi
Doni Salmanan, (Foto: Instagram)

"Tapi kalau misalkan kalau dituntut pertanggung jawabannya saya waktu itu sempat bilang silahkan ambil komputer animasi kami, kamera kalau dirasa tidak cukup. Saya rasa itu cukup," ujar Alffy.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aet milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item. Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut