JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan Reza Arap akan hadir menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan Doni Salmanan, Kamis (17/3/2022). Reza Arap diketahui pernah diberi uang Rp 1 miliar oleh Doni Salmanan saat bermain game di Youtube.
"Dia (Reza Arap) bilang mau datang besok (Kamis)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Menurut Reinhard, penyidik akan menerima kehadiran dari Reza Arap apabila hendak datang pada esok hari terkait menjalani proses pemeriksaan.
"Ya (akan diperiksa jika datang besok)," ujar Reinhard.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor : Muhammad Andi Setiawan