JAKARTA,iNews.id -Utang Jumbo perusahaan pelat merah yang terindikasi korupso akan terus diusut oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan akan diselesaikan secara hukum.
Erick juga menegaskan tidak semua utang BUMN disebabkan adanya praktik korupsi. Menurutnya, sebagian BUMN mencatatkan utang produktif.
"Jadi ada pihak-pihak yang mengatakan utang BUMN besar, ya memang besar. Itu kenapa di bawah kementerian kita rapikan, mana utang yang produktif, dan mana utang yang koruptif, yang koruptif kami sikat," ungkap Erick, Jumat (18/3/2022).
Utang keseluruhan BUMN hingga September 2020 mencapai Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun lalu, kenaikan signifikan terjadi karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program. Salah satunya adalah anggaran BUMN karya untuk pembangunan infrastruktur.
Editor : Muhammad Andi Setiawan